Friday 14 August 2015

Inbox SCTV dituntut minta maaf Karena Lecehkan seragam Pramuka!

Acara Inbox SCTV pada 14 Agustus mendapat protes keras dari anggota Gerakan Pramuka. Pasalnya, seragam Gerakan Pramuka yang menjadi identitas dan lambang jati diri dijadikan sebagai alat komersil dan memodifikasinya dengan desain yang tidak pantas sama sekali.

Atas penggunaan seragam Pramuka yang tidak semestinya, anggota Pramuka yang dimotori Mukhammad Mizan Zulmi, dari  Malang, Indonesia mengajukan petisi online lewat laman change.org.

Hingga saat ini, petisi tersebut sudah didukung oleh lebih dari 1.000 orang.

Dalam petisi tersebut disebutkan, penggunaan seragam Pramuka tersebut sungguh sangat mencoreng nama baik Pramuka. Selain itu acara yang disajikan sama sekali tidak mencerminkan nilai kepramukaan dan menjurus pada pelanggaran kode etik Gerakan Pramuka.

Lebih lanjut pelanggaran yang dilakukan pihak SCTV diantaranya:


Inbox SCTV dituntut minta maaf Karena Lecehkan seragam Pramuka!

PP Seragam Pramuka No. 174 Tahun 2012.
2. UU Republik Indonesia No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka pasal 6 ayat 1,2,3,4,5; pasal 7 ayat 1; pasal 42.

 Untuk itu petisi itu berharap kepada pihak PT Surya Citra Televisi (SCTV) meminta maaf kepada seluruh anggota Gerakan Pramuka atas perbuatan yang dilakukan serta menayangkannya dalam program SCTV. Semoga hal ini dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran bagi pihak SCTV maupun media telivisi lainnya untuk tidak mengulangi hal yang sama. 

Petisi disampaikan ke PT Surya Citra Televisi SCTV Tower - Senayan City Jl. Asia Afrika Lot 19, Jakarta 10270 PT Surya Citra Televisi (SCTV).

Software

More

Copyright © 2012 JAJURI.com | Tech For Everyone All Right Reserved